ARTIKEL
ADAT DAN SEJARAH LUBUK JAMBI
A.Kelayakan Historis dan Adat
Menurut
berbagai sumber sejarah dan purbakala, tradisi dan adat bahwa kuantan singingi
merupakan negeri tua yang mempunyai sistem kemasyarakatan dan pemerintahan yang
spesifik.
Sistem kemasyarakatan
didasarkan kepada sistem kekerabatan geneologis (adat bersuku-suku).di dalam
pemecahan masalah kemasyarakatan dan pemerintahan diutamakan musyawarah untuk
mufakat.sistem kemasyarakatan tersebut di aplikasikan dalam bentuk adat yang
tercermin pada sistem pemerintahan yang bersifat otonom.Bagi rantau Kuantan
keadaan ini berlangsung dari masa kerajaan kandis (abad ke 8 Masehi) sampai
awal kemerdekaan Republik Indonesia.Karena Rantau yang berbeda, Singingi tidak mengalami pengaruh
kemasyarakatan sebab ia memiliki daulat sendiri dari kerajaan pagaruyung.
Negeri
Kuantan yang termasuk dalam kabupaten indragiri pada awalnya merupakan wilayah
Kerajaan indragiri yang menguasai pula kuantan dalam bentuk pemerintahan yang
dapat diangkat dari ungkapan Kuantan bersultan ke indragiri, Keraja ke
mufakat.Adapun negri Singingi ba Mamak k e pagaruyung dan beraja ke mufakat
se-laras Antau Singingi.
Raja Rusli
(1999) menyatakan adat kuantan yang berbeda dengan indragiri hulu bagian hilir
seperti dinyatakan azas adat Kuantan : Adat
Selingkung nagori, agamo Selingkung dunia Artinya aturan-aturan adat suatu
negri hanya mempunyai kekuantan didalam negeri sendiri , sedangkan kekuatan
hukum agama berlaku universal. Lebih lanjut diungkapkannya bahwa adat bersendi Syara’,Syara’bersendi kitabullah.
B.Masa-masa kerajaan
Dalam Negara
Kertagama oleh empu prapanca disebutkan daerah-daerah di sumatra termasuk
kekuasaan Mojopahit diantaranya Kandis. Pusat Kerajaan kandis ini berlokasih di
hulu batang kuantan, Diperkirakan di padang candi (Lubuk Jambi).Dilokasi
tersebut ditemukan puing-puing purbakala berupa puing candi di Dusun botung
(desa bambu).dikawasan ini ada kampung yang bernama sintonga dan kompahan,Atau
Orang lubuk jambi biasa menyebutnya dengan botuang yang berada di desa Sangau.
Sang Sapurba
di kerajaan kuantan mengatur pemerintahan berdasarkan sistem adat yang
dilaksanakan oleh penghulu (Datuk) pada masing-masing suku (4 Suku): peliang ,
Malayu, Caniago dan patopang dengan perangkat-perangkat adatnya,pemerintahan dipusatkan
di koto-koto pada masing-masing nagori (negeri)sekaligus tempat kedudukan
penghulu dan perangkat adt itu mengisi sistem pemerintahan yang disebut sistem
federasi – Selanjutnya menjadi konfederasi Kuantan singingi.
Dikoto
berdiri rumah adat untuk masing-masing suku (4 Suku) dengan sebuah Balai Adat
untuk memecahkan masalah nagori dan anak cucu kemanakan.
Di dalam
pemecahan masalah-masalah nagori para pemuka adat (datuk-datuk) bersama-sama
pemuka agama dan cerdik pandai untuk bermusyawarah yang dikenal dengan orang
enam belas untuk membuat keputusan atau (mengambil kata mufakat), seperti
ungkapan yang berbunyi antara lain “gentinmemutuskan, bebiang mencabikan”,
artinya memutuskan masalah-masalah dalam nagori.
Perincian
orang enam belas tersebut terdiri dari :
-
4 orang datuk,
-
4 orang monti (menteri),
-
4 orang dubalang (hulubalang),
-
3 orang ulama (khodi, imam, khatib),
-
1 orang cerdik pandai.
Pemerintahan Kuantan yang federasi
tersebut memiliki daerah-daerah yang pada mulanya terdiri dari 3 (tiga) Koto, yaitu
:
-
Empat Koto di atas, yaitu dianggap Sampurago, Lubuk
Ambacang, Koto Tuo dan Sungai Pinang yang dipimpin oleh datuk peduka Raja,
berkedudukan di Lubuk Ambacang.
-
Lima Koto di tengah, terdiri dari Kari, Teluk,
Simandolak, Siberakun dan Sibuayo dipimpin oleh Datuk Bandaro Lelo Budi,
berkedudukan di Kari.
-
Empat Koto di hilir, terdiri dari negeri-negeri
Pangean, Baserah, Inuman dan Cerenti yang dipimpin oleh Datuk Ketemanggungan,
berkedudukan di Inuman.
Selanjutnya menjadi 4 (empat) Koto
dengan masuknya Empat Koto Gunung. Empat Koto Gunung terdiri dari negeri-negeri
Teluk Beringin Toar, Gunung dan Lubuk Tarontang yang dipimpin oleh Datuk
Bandaro yang berkedudukan di Gunung.
Empat koto ini berkedudukan pada
masing-masing nagori di bawah pimpinan para Urang Godang (terkenal dengan 4
Urang Godang), selanjutnya termasuk federasi Pantai Lubuk Ramo manjadi 5 (lima)
Urang Godang. Federasi Pantai Lubuk Ramo meliputi Lubuk Ramo, Pantai dan Air
Buluh. Pimpinan federasi itu bergelar Datuk Timbang Tail. Untuk mengkoordinasikan
pemerintahan diantara federasi-federasi tersebut (Urang-urang Godang) dibentuk
pula pemerintahan konfederasi (dipimpin oleh seorang Urang Godang). Konfederasi
Kuantan dikenal dengan sebutan nagori nan kurang oso dua puluh (19 negeri).
Urang Godang yang 9 adalah :
1. Datuk
Paduka Raja di Lubuk Ambacang
2. Datuk Habib
di Lubuk Jambi
3. Datuk
Bandaro di Gunung
4. Datuk Bisai
di Teluk Kuantan
5. Raja Ismail
di Baserah
6. Datuk Dano
Puto di Cerenti
7. Datuk Dano
Sikaro di Inuman
8. Datuk
Timbang Tail di Pantai Lubuk Ramo
9. Datuk Raja
Ruhum di logas tanah darat
Sementara di Singingi dengan latar
belakang sejarah, di masa kerajaan memang tidak satu dengan Kuantan, karena
Singingi merupakan kerajaan berdiri sendiri setelah mendapat Daulat Raja
Pagaruyung. Hingga 1901 Belanda masuk di Antau ini mendapat status Zelf
Bestuure van Singingi mengakui pemerintahan Adat yang ada. Faktor ini pulalah
yang menjadi dasar Singingi pada awal Republik diakui dan kokoh dibentuk
menjadi satu wilayah pemerintahan kecamatan didukung Ulayat Penhulu Datuk Nan
Batujuh yang memadai luas (Peraturan pemerintahan No. 1 Tahun 1946)
Federasi Adat Antau Singingi
memiliki 9Koto Adat, masing-masing berstatus otonom di bawah satu lembaga Urang
Godang Duo Sakoto perpanjangan tangan Urang Godang Datuk Nan Baduo Antau
Singingi.
Ke-9 Nagori Adat Antau Singingi berikut Pisoko-nya
masing-masing adalah:
1. Muara Lembu
= Pusat Kerajaan = Tanah Kojan
2. Pulau
Padang = Kepala Koto
3. Kebun Lado
= Muara = Ekor Koto
4. Pangkalan
Indarung = Pucuk Antau = Teropong Antau
5. Logas =
Luhak = Kawasan Darat Antau
Empat Koto di Hilir
6. Petai =
Kunci Emas Pasak Malintan
7. Koto Baru =
Balai Peranginan
8. Sungai Paku
= Piring Emas
9. Tanjung
Pauh = Lantak Tunggal Bomban Basi
Masing-masing nagori ditunggu oleh
Empat Suku Adat, yakni Melayu, Piliang, Bendang, dan Piobadar. Beberapa nagori
pada masa kini memang ada terdapat lebih dari 4 suku, karena berbagai
pertimbangan memisahkan diri dari suku induk. Namun pada dasarnya tetap 4 suku.
Semua perangkat adat dalam sebuah suku disebut Ninik Mamak. Pimpinan 4 suku
disebut Ninik Mamak Empat Suku. Dalam pemecahan dan penyelesaian permasalahan
nagori dibawa Sidang Ninik Mamak Empat Suku sebagai Lembaga Peradilan Nagori.
Sementara untuk perkara banding dibawa ke tingkat Peradilan Sidang Datuk Nan
Batujuh di tingkat Antau.
C.Sektor Budaya
Kebudayaan
Kuantan Singingi sebagai bagian dari Kabupaten Indragiri Hulu (pendukung
kebudayaan Melayu Riau) telah menunjukan perbedaannya dengan Indragiri Hulu
bagian Hilir. Perbedaan kebudayaan Kuantan Singingi tersebut telah memberikan
ciri khas kebudayaan Kuantan Singingi seperti berkembangnya unsur-unsur budaya
yang mendukung kemandirian masyarakatnya baik dalam memenuhi kehidupan
sehari-hari maupun dalam pemerintahan. Kekhasan kebudayaan Kuantan Singingi
terwujud dalam sistem adat-istiadat, kekerabatan, gaya hidup, sikap dan prilaku
yang menganut etos kerja kebersamaan (batobo),
mufakat dalam mengambil keputusan, penggunaan lahan untuk bersama (tanah
uluyat).
Sementara
makanan khas Kuantan Singingi adalah Lomang dan Otun Cipuik dan ada juga budaya
Pacu Jalur. Sedangkan di daerah Lubuk Jambi ada buday Perahu Baganduang yang
biasanya diadakan subuh hari sebelum sholat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal, guna Perahu Baganduang adalah untuk
Manjompui Limau. Biasanya Perahu Baganduang
diadakan dua kali yaitu pada tanggal 1 Syawal dan yang kedua diadakan
guna untuk hiburan untuk Dunsanak yang pulang dari Perantauan, Perahu
Baganduang yang kedua biasanya diadakan oleh pemuda-pemudi Lubuk Jambi.
Menarik sekali tulisan nya.Beraja ke Mufakat dan Bersultan ke Indragiri,apakah arti dari semboyan ini? Apakah Kuantan masa zaman kerajaan di bawah Pengaruh Kerajaan Indragiri? Mohon bantuannya admin
BalasHapusiya memang betul adanya kuantan pada zaman kerajaan memang berada dibawah pengaruh kerajaan indragiri.
BalasHapusIya benar,kemarin ada saya baca Undang-Undang Adat Kerajaan Indragiri yg juga menyebutkan Wilayah kekuasaan Kerajaan,yg berbunyi " Indragiri adalah Kerajaan Berdaulat,Beraja nan Berdua, Yang Dipertuan Besar dan Yang Dipertuan Muda. Yang Dipertuan Besar yang mempunyai Kerajaan dan Yang Dipertuan Muda yg menjalankan Pemerintahan. Cerenti adalah ujung tanah minang kabau,kerajaan Tuan Gadis/gadih,kerajaan nan kwanso/kurang oso dua puluh,dua puluh dg muaro,adalah milik Kerajaan Indragiri,kecuali Muaro.
BalasHapusSETUJU
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAsal suku cemin (cermin) di baserah berasal dari mana?
BalasHapusAsal suku cemin (cermin di baserah berasal dari mana?
BalasHapusKemungkinan terbesar berasal dari keneherian siberakun, kalau slah tolong dikoreksi.
HapusAda sesiapa kenal dengan yang dipertuan ghani...?
BalasHapus